- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
Capain Realisasi Pajak Kanwil DJP Banten sudah 92,48 Persen

SERANG, beritaindonesianet-Capaian realisasi pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten hingga 16 Desember 2021 sudah mencapai 92,48 persen atau senilai 49,48 trilyun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan
saat Media Gathering dengan media di salah salah satu kafe di Kota Serang, Kamis (16/12).
Kakanwil berharap target realisasi pajal tersebut bisa tercapai di sisa hari di bulan Desember 2021.
“Saya berharapbisa tercapai meski masih ada 7,52 persen lagi,” katanya yang didampingi sejumlah pejabat di jajarannya.
Menuru Kakanwil, hingga 16 Desember 2021, penyampaian SPT sudah mencapai 94,61 persen. “Saya berharap Unit Kepatuhan ini bisa sesuai target.”
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menjelaskan bahwa 4 Kantor Pelayanan Pajak Pratama di jajarannya hampir semua mememuhi target. “Kppp Kosambi bahkan ranking 1 senasional. Itu menunjukkan kondisi ekonomi bagus, ekonomi menggeliat,” kata Kakanwil
Menurut Kakanwil, industri pengolahan dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar pajak di Provinsi Banten.(hen)